Sabtu, 06 November 2010

MODUL KELAS XII IA SMA MATARAM

MODUL SEJ SMT 1 KLS XII IA

BAB I
LAHIRNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU

a. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Demokrasi terpimpin pernah diterapkan di Indonesia. Akan tetapi pelaksanaan demokrasi terpimpin dan tata pemerintahan di Indonesia terjadi penyimpangan-penyimpangan baik dalam bidang politik maupun ekonomi. Penyimpangan dalam bidang politik antara lain :
1. Penetapan Presiden No 2 Tahun 1959 dibentuk MPRS yang anggota-anggotanya disumpah dan diangkat oleh Presiden
2. Penetapan Presiden No 3 tahun 1959 tentang pembentukan DPA yang diketuai oleh Presiden
3. Penetapan Presiden No 3 tahun 1960 tentang pembubaran DPR hasil pemilihan umum 1955
4. Politik luar negeri Indonesia mengkondisikan bahwa terdapat 2 kubu kekuatan dunia yakni kubi Nefo (Kubu bangsa-bangsa tertindas dan bangsa-bangsa progresif revolusioner menentang imperialisme dan neokolonialisme) dan kubu oldefo (kubu Negara-negara imperialis)
Sementara langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi yang diumumkan dalam garis-garis Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga kurang berhasil mengatasi perekonomian Indonesia. Penyebabnya adalah :
- Rencana pembangunan yang kurang matang
- Biaya pembangunan yang tidak diperoleh
- Pembangunan lebih mengarah pada pembangunan yang bersifat mercusuar
Kondisi ini memungkinkan PKI mempengaruhi kebijakan-kebijakan dalam pemerintahan bahkan juga berinfiltrasi pada organisasi-organisasi lain, sehingga menimbulkan konflik-konflik horizontal. Sebagai puncaknya yakni timbulnya pembrontakan G 30 S/PKI

b. Banyak korban manusia dan sarana-prasarana kehidupan dalam masyarakat yang ditimbulkan oleh peristiwa G30 S/PKI. Hal ini menimbulkan kemarahan rakyat, maka berkat kerjasama berbagai komponen masyarakat antara lain TNI, mahasiswa dan rakyat, G 30 S/PKI berhasil ditumpas
Setelah Gerakan 30 September berhasil ditumpas dan masyarakat semakin tahu bahwa ternyata di belakang Gerakan 30 September adalah PKI sebagai dalangnya, maka kemarahan rakyat semakin memuncak. Sebagai wujud kemarahan rakyat maka timbullah demonstrasi-demonstrasi yang menuntut pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya dan mengadili tokoh-tokoh PKI. Selanjutnya pada tanggal 23 Oktober 1965 berbagai partai politik (NU, IPKI, Parkindo, Perti, PNI) dan organisasi-organisasi massa membentuk front Pancasila
Pada tanggal 25 Oktober 1965 para mahasiswa mendirikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang kemudian diikuti oleh kesatuan aksi yang lain seperti KAPI (Pelajar), KAPPI Pemuda dan Pelajar), dan KASI (Sarjana). Pada tanggal 31 Desember 1965 Kesatuan Aksi dan Front Pancasila menandatangani Naskah Deklarasi Pendukung Pancasila dengan tujuan menggalang persatuan dengan ABRI dan rakyat dalam mengamalkan Pancasila secara murni.
Pada tanggal 12 Januari 1966 berbagai kesatuan aksi yang bergabung dalam Front Pancasila mendatangi gedung DPR-GR untuk mengajukan 3 tuntutan yang dikenal dengan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) yang berisi
1. Pembubaran PKI
2. Pembersihan kabinet Dwikora
3. Penurunan harga barang
Aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa ternyata tidak berhasil meredakan gejala politik. Pada tanggal 15 Januari 1966 diadakan sidang paripurna kabinet Dwikora di Istana Bogor. Dalam sidang itu hadir para wakil mahasiswa. Namun dalam sidang Presiden Sukarno menuduh bahwa aksi-aksi mahasiswa itu didalangi CIA, Amerika Serikat dan Tritura ternyata tidak mendapatkan respon secara positif dari pemerintah. Hal ini terlihat pada perubahan kabinet yang diumumkan pada tanggal 21 Februari 1966, masih banyak tokoh yang diduga terlibat G 30 S/PKI duduk dalam kabinet baru. Sebaliknya tokoh-tokoh yang menentang PKI justru dicabut dalam kementrian kabinet baru
Ketegangan politik Indonesia makin meningkat ketika akan pelantikan Kabinet Baru tanggal 24 Februari 1966. Saat itu para mahasiswa melakukan demonstrasi menolak pelantikan tersebut. Dalam demonstrasi tersebut salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang bernama Arif Rahman Hakim gugur. Kondisi ini semakin memicu ketegangan politik antara pemerintah dan gerakan mahasiswa. Untuk mengantisipasi keadaan maka dilakukan tindakan-tindakan sebagai berikut :
1. 25 Februari 1966 Presiden Sukarno membubarkan KAMI
2. Pemberlakuan jam malam di Jakarta oleh pihak militer
3. Sejak tanggal 3 Maret 1966 UI ditutup dan mahasiswa dilarang melakukan pertemuan dan berkumpul lebih dari 5 orang
Tindakan ini tidak menyelesaikan masalah. Karena situasi semakin tegang, maka pada tanggal 10 Maret 1966 Presiden Sukarno menggelar pertemuan dengan berbagai partai politik. Dalam pertemuan ini Presiden Sukarno menekankan agar partai-partai politik organisasi massa yang hadir menolak dan mengecam aksi demonstrasi mahasiswa dan tuntutan tritura. Pertemuan ini mengalami deadlock.
Pada tanggal 11 Maret 1966 diadakan sidang kabinet Dwikora dengan agendanya yakni merumuskan tindakan-tindakan untuk dapat keluar dari krisis di Indonesia. Namun sidang tidak berlangsung lama, sebab di luar istana terdapat demonstrasi dan konsentrasi pasukan yang tidak beridentitas. Mengetahui situasi demikian maka Presiden Sukarno bersama Waperdam I Dr. Subandrio dan Waperdam III Dr. Chaerul Saleh meninggalkan sidang dengan menggunakan helikopter menuju istana Bogor. Sidang kemudian ditutup Waperdam II Dr. J Leimena yang kemudian menyusul ke istana Bogor.
Selanjutnya 3 perwira tinggi Angkatan Darat yakni Mayor Jendral Basuki Rahmat, Brigadir Jendral M Yusuf dan Brigadir Jendral Amir Mahmud menyusul ke Istana Bogor untuk menghadap Presiden Sukarno setelah meminta izin kepada Letnan Jendral Suharto. Setelah melakukan pembicaraan beberapa jam antara ketiga perwira tingggi Angkatan Darat tsb dengan Presiden Sukarno yang didampingi ketiga Waperdam, Presiden Sukarno akhirnya menandatangani surat yang ditujukan kepada Letnan Jendral Suharto sebagai Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkantib untuk memulihkan keadaan dan wibawa pemerintah. Surat perintah tersebut terkenal dengan Surat Perintah Sebelas Maret .
Berdasarkan surat perintah itu Letnan Jendral Suharto atas nama Presiden/Panglima teringgi ABRI/Mandataris MPRS/PBR menandatangi Keppres No. 1/3/1966 tertanggal 12 Maret 1966 yang menyatakan pembubaran PKI. Sementra itu berdasarkan ketetapan MPRS No IX/MPRS/1966 disahkan Surat Perintah 11 Maret 1966 dan tindakan tindakan lain yang dilakukan pengembannya. Langkah awal dilakukan oleh Jendral Suharto adalah membubarkan PKI dan melarang PKI beserta unsur-unsur di belakangnya, mulai 12 Maret 1966. Selanjutnya menahan 15 orang anggota kabinet yang dinilai terlibat Gerakan 30 September/PKI.


c. Proses Peralihan Kekuasaan Politik di Indonesia
Keberhasilan Jendral Suharto dalam menumpas G 30 S/PKI menjadikannya tokoh yang populer. Setelah Jendral Suharno menerima Surat Perintah Sebelas Maret 1966, yang kemudian dikukuhkan dalam ketetapan MPRS No IX/MPRS/1966 semakin memberikan keleluasaan untuk mengambil tindakan tindakan penting yang menciptakan stabilitas negara.
Dengan dukungan berbagai komponen akhirnya stabilitas politik dalam negeri dapat diciptakan. Selanjutnya dalam usaha mengembalikan kemurnian pelaksanaan UUD 1945 para anggota MPRS bersidang dari tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 1966 yang berhasil menghasilkan ketetapan-ketetapan diantaranya :
1. Ketetapan No X/MPRS/1966 tentang kedudukan lembaga-lembaga negarabaik di pusat maupun di daerah
2. Ketetapan No X/MPRS/1966
3. Ketetapan No XI/MPRS/1966 tentang pemilihan umum
4. Ketetapan No XII/MPRS/1966 tentang landasan kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif sesuai UUD 1945
5. Ketetapan No XIII/MPRS/1966 tentang pencabutan TAP MPRS No III/MPRS/1963 yang berisi tentang pengangkatan Sujarno sebagai Presiden seumur hidup
6. Ketetapan No X/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan ormas-ormasnya dan dinyakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia
Dengan dasar TAP MPRS No XIII/MPRS/1966 maka di Indonesia dibentuk kabinet Ampera. Kabinet ini dibentuk untuk memenuhi dan melaksankan Tritura di bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan. Tugas pembentukan kabinet ini diserahkan kepada Letnan Jendral Suharto. Tugas utama kabinet Ampera disebut Dwidharma yang berisi :
1. Mengusahan stabilitas politik
2. mengusahakan stabilitas ekonomi
Adapun program kerja kabinet Ampera disebut Caturkarya yang berisi :
1. Memperbaiki kualitas kehidupan rakyat Indonesia terutama dalam hal sandang dan pangan
2. Menggelar pemilihan umum secepatnya hingga tanggal 5 Juli 1968 seperti yang telah ditetapkan di dalam TAP MPRS No XI/MPRS/1966
3. Kembali meluruskan dan melaksankan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sesuai dengan TAP MPRS No XI/MPRS/1966
4. Meneruskan perjuangan untuk menolak imperialisme dan kolonialisme dalam berbagai bentuk
Pembentukan kabinet Ampera didasarkan pada keputusan Presiden No 163 tanggal 25 Juli 1966. Terbentuknya kabinet Ampera mengakibatkan adanya dualisme kepemimpinan di Indonesia. Ir Sukarno tetap bertindak sebagai Presiden sekaligus merangkap pimpinan kabinet sedangkan Letnan Jendral Suharto diangkat sebagai ketua presidium yang mewakili kekuasaan eksekutif dalam kabinet Ampera






SUSUNAN KABINET AMPERA
Presiden : Dr. lr. H. Sukarno
Ketua Presidium : Letjen Suharto
Anggota Presidium
Bidang Pertahanan dan Keamanan : Letjen Suharto
Bidang Politik : Adam Malik
Bidang Kesejahteraan Rakyat : Dr. K.H. ldham Chalid
Bidang Ekonomi dan Keuangan : Sultan Hamengkubuwuno IX
Bidang Industri dan Pembangunan : Sanusi Hardjadinata

Menteri-menteri Bidang Hankam
1. Departemen Angkatan Darat : Letjen Suharto
2. Departemen Angkatan Laut : Laksamana Muda (L) Mulyadi
3. Departemen Angkatan Udara : Laksamana Muda (U) Rusmin Nuryadin
4. Departemen Angkatan Kepolisian : Komisaris Jenderal (Pol) Sutjipto
Judodihardjo
5. Departemen Demobilisasi Veteran : Mayjen Sarbini

Menteri-menteri Bidang Politik:
1. Departemen Luar Negeri : Adam Malik
2. Departemen Dalam Negeri : Mayjen Basuki Rachmat

Menteri-menteri Bidang Kesejahteraan Rakyat:
l. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : Sarino-Mangunpranoto
2. Departemen Agama : KH Sjaifuddin Zuhri
3. Departemen Sosial : AM Tambuna, SH
4. Departemen Tenaga Kerja : Komisaris Besar (Pol) Drs
Awaludin Diamin MPA
5. Departemen Kehakiman : Prof. Umar Senoaji, S.H
6. Departerhen Penerangan : B.M. Diah

Menteri-menteri Bidang Ekonomi dan Keuangan
1. Departemen Perdagangan : Mayjen Ashari Danudirdjo
2. DePartemen Keuangan : Drs. Frans Seda
3. Departemen Perhubungan : Komodor (U) Sutopo
4. Departemen Maritim : Laksamana Muda (L) Jatidjan
5. Departemen Perkebunan : Ir. P.C. Haryasudirdja

Menteri-menteri Bidang Industri dan Pembangunan:
1. Departemen Perindustrian Dasar
Ringan dan Tenaga : MaYjen M' Yusuf
2. Departemen Perindustrian Tekstil
dan Kerajinan RakYat : Ir Sanusi
3. Departemen Pertambangan : Ir Bratanata
4. Departemen Pekerjaan Umum : Ir. Sutami


PIlihlah jawaban yang tepat!
1. Perjuangan pembubaran PKI maka mahasiswa beserta seluruh elemen masyarakat membentuk ….
a. Barisan Soekarno
b. Front antikomunisme
c. Barisan Pancasila
d. Front Pancasila
e. Angkatan pendobrak
2. Pada intinya surat perintah 11 Maret 1966 memungkinkan Letjen Soeharto melakukan tindakan-tindakan berikut, kecuali ….
a. memberi kekuasaan kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan keamanan
b. menjamin keselamatan Presiden Soekarno
c. membubarkan PKI dan ormas-ormasnya
d. menahan tokoh-tokoh yang diduga terlibat G 30 S/PKI
e. membubarkan PKI secara politis
3. Yang tidak termasuk kelima belas menteri (anggota kabinet) yang ditangkap oleh Soeharto dengan dakwaan terlibat G 30 S/PKI yaitu ….
a. Letkol Syafe’i
b. Ir. Surachman
c. Dr Chaerul Saleh
d. Brigjen Saboer
e. J. Tumakaka
4. Nama cabinet yang dibentuk oleh Presiden Soekarno setelah kabinet Dwikora dirombak adalah ….
a. Kabinet Ampera
b. Kabinet Gotong Royong
c. Kabinet Dwikora yang disempurnakan
d. Kabinet Pembangunan
e. Kabinet Tritura
5. Pada awal tahun 1966 terjadi demonstrasi besar-besaran di Jakarta. Demonstrasi tsb disebabkan ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah karena ….
a. Indonesia keluar dari keanggotaan PBB
b. Presiden belum membubarkan PKI secara politis
c. PKI dihancurkan oleh Letjen Soeharto
d. Kondisi ekonomi sangat buruk
e. Pembangunan yang terlalu memprioritaskan kota Jakarta




























BAB 2
KEBIJAKAN PEMERINTAHAN ORDE BARU

A. Landasan Kehidupan Pemerintah Orde Baru
Pemerintahan Orde Baru berusaha untuk mewujudkan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di masa lampau. Di samping itu, juga berupaya menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa. Untuk mewuiudkan tatanan kehidupan itu, pemerintah Orde Baru berlandaskan pada:
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional :UUD 1945
3. Landasan Operasional : Ketetapan MPR

B. Kebijakan Pemerintahan Orde Baru
Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, maka pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Suharto segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi ekonomi, politik, maupun bidang pembangunan yang lain.

1. Kebijakan-kebijakan perekonomian masa Orde Baru.
Kebijakan perekonomian pada masa Orde Baru sebenarnya telah diumumkan dalam sidang MPRS Tahun 1966. Dalam sidang tersebut MPRS telah mengeluarkan Ketetapan No. XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaharuan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Tujuan dikeluarkannya ketetapan ini adalah untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1955.
Kebijakan perekonomian berdasarkan ketetapan di atas memuat masalah-masalah antara lain:
a. Landasan dan prinsip kebijaksanaan ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
b. Kebijaksanaan ekonomi.
c. Skala prioritas nasional.
d. Peranan pemerintah
e. Peranan koperasi.
f. Peranan swasta nasional.
g. Kebijaksanaan pembiayaan.
h. Hubungan ekonomi luar negeri
i. Prasyarat.
j. Penutup.
Berdasarkan Ketetapan MPRS ini, Presiden Suharto meletakkan langkah-langkah bagi pembangunan perekonomian di Indonesia.
Kebijakan perekonomian yang diterapkan masa Orde Baru oleh Presiden Suharto antara
lain :
a. Mengeluarkan Peraturan 3 Oktober 1966 yang memuat pokok-pokok regulasi yang 'diterapkan oleh pemerintah Orde Baru dalam mbnanggulangi krisis perekonomian di Indonesia.
b. Mengeluarkan Peraturan 10 Februari 7967 tentang harga dan tarif.
c. Mengeluarkan'Peraturan 28 Juli 1967 lentang pajak usaha serta ekspor Indonesia.
d. Menerapkan Undang-Undang No. l Tahun 7967 lentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
e. Menerapkan Undang-Undang No. 13 Tahun 7967 lenlang Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara.
Di samping tindakan-tindakan tersebut, untuk mendapatkan pemberdayaan biaya dalam pembangunan perekonomian Indonesia, Presiden Suharto juga melakukan pendekatan dengan negara-negara maju untuk:
a. Penundaan/penangguhan pembayaran utang luar negeri Indonesia,
b. Mendapatkan pinjaman/bantuan dari luar negeri.
Ternyata usaha-usaha itu membawa hasil yang cukup baik. Hal ini terbukti Indonesia mendapatkan kesempatan penangguhan pembayaran utang luar negeri. Bahkan negara-negara maju membentuk IGGI (Inter Gouermental Group for Indone.sio) untuk memberikan pinjaman kepada Indonesia.

2. Kebijakan dalam pembangunan
Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru mengacu pada Rencana Pembangunan Lima Tahun. Program pembangunan itu dimulai sejak tahun 1969.
Program pembanqunan yanq dilaksanakan oleh pemerintahan Orde Baru tidak terlepas dari Triloqi Pembanqunan. yakni:
a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagian seluruh rakyat.
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Agar pertumbuhan ekonomi maupun stabilitas nasional maka pemerintah Orde Baru sejak Pelita III menerapkan delapan jalur pemerataan sebagai berikut.
a. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
b. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
c. Pemerataan pembagian pendapatan.
d. Pemerataan kesempatan kerja.
e. Pemerataan kesempatan berusaha.
f . Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan nasional, khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
g. Penrerataan distribusi peningkatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
h. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Semua kebilakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Orde Baru itu diterapkan dalam program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Tujuan setiap tahap pembangunan pada hakekatnya sama yakni :
a. Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seruruh rakyat
b. Meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
Tahap-tahap pembangunan di Indonesia yakni:
a. Pelita I (1 April 1969-31 Maret 1974)
Fokus pembangunan pada Pelita I diarahkan pada bidang pertanian, irrdustri, pertambangan, serta rehabilitasi dan perluasan sarana dan prasarana sosial.
b. Pelita II (1 April 1974-37 Maret 1979)
Program-program pada Pelita II antara lain:
1) Meningkatkan stabilitas ekonomi.
2) Melanjutkan pelaksanaan Pelita l.
3) Menyeienggarakan pemilu tahun 1977
c. Pelita III (1 April 1979-3I Maret 1984)
Berdasarkan ketetapan-ketetapan MPR dan pemikiran yang berkernbang dalam sidang MPR Tahun 1978, maka Presiden/Mandataris telah menggariskan tujuh sasaran yang akan dicapai oleh Kabinet Pembangunan III yang disebut sebagai Saptakrida Kabinet Pembanqunan III, di antaranya yakni:
1) Menjamin terciptanya keadilan sosial dari seluruh rakyat dan meratakan pembangunan
dan hasil-hasilnya.
2) Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang makin tinggi.
3) Memelihara stabilitas nasional yang makin mantap.
4) Menciptakan aparatur negara yang bersih dan berwibawa.
5) Membina persatuan dan kesatuan bangsa yang makin kukuh dengan berdasarkan P4.
6) Melangsungkan pemilu yang akan datang dengan asas langsung. umum. bebas, dan rahasia.
7) Mengembangkan pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif demi kepentingan nasional.
d. Pelita IV (1 April 1984-31 Maret 1989)
Keberhasilan yang cukup membanggakan pada masa ini adalah telah dicapainya swasembada beras dan proyek Keluarga Bersama.
e. Pelita V (1 April 1989-31 Maret 1994)
Pada masa ini walaupun pemerintah telah berhasil meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, tetapi pelaksanaan pembangunan cenderung mulai menurun. Hal ini disebabkan mulai munculnya tindak korupsi dan meningkatnya angka utang luar negeri.
f . Pelita VI (1 April 1994-37 Maret 1999)
Pelita VI ini sebenarnya merupakan tahap awal pembangunan jangka panjang tahap panjang Diharapkan masa ini bangsa Indonesia dapat tinggal landas dalam pembangunan. Namun karena semakin tingginya angka korupsi dan utang luar negeri, maka menimbulkan hilangnya kepercayaan rakyat pada pemerintah. Puncaknya, muncui berbagai demonstrasi (unjuk rasa) yang menuntut turunnya Presiden Suharto.

3. Kebijakan sosial politik Orde Baru
Setelah kondisi politik mantap, maka pemerintah Orde Baru pada tanggal 3 Juli 1972 berhasil mengalakan pemilihan umum. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 43 Tahun 1970 bahwa pemilu 1972 diikuti oleh 9 partai politik dan Golkar. Pemilu I pada Orde Baru ini berhasil dimenangkan oleh Golkar (meraih suara terbanyak) yang diikuti oleh Nahdlatul Ulama dan PNI.
Untuk penataan politik, di indonesia pada tahun l975 diadakan penyederhanaan partai. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1975, partai-partai politik yang ada pada saat itu diadakan fusi. Setelah diadakan proses konsultasi dan dan dialog para pimpinan partai politik maka dihasilkan komposisi sebagai berikut:
a. Partai Persatuan Pembangunan fusi dari Nahdatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia, ' Partai Syarikat Islam Indonesia, dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Indonesia.
b. Partai Demokrasi Indonesia fusi dari Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katholik, Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), dan Partai Murba.
c. Golongan Karya yang terdiri atas berbagai profesi, antara lain organisasi buruh, organisasi pemuda, organisasi seniman.

B. Proses Menguatnya Peran Negara pada Masa Orde Baru
Pemerintahan Orde Baru berusaha meningkatkan peran negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah berusaha untuk menciptakan stabilitas ekonomi politik di masyarakat. Langkah ini dilakukan dengan memusatkan pada tiga kekuatan utama; yakni faktor militer, ekonomi, dan Golkar.
1. Peran militer pada masa Orde Baru
Secara umum bahwa militer dalam suatu negara mempunyai peranan untuk mengamankan wilayah teritorial dan untuk menjamin keselamatan dan keamanan warga negaranya. Namun militer di Indonesia mempunyai keunikan-keunikan, khususnya dalam perannya di masyarakat. Sesuai dengan doktrin Dwifunqsi ABRI bahwa militer di Indonesia selain berfungsi sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara, ABRI juga berfungsi sebagai kekuatan sosial politik
Doktrin Dwifungsi ABRI ini rupanya terdorong oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Konsepsi "Jalan Tengah" yang dikeluarkan oleh Jenderal A.H. Nasution pada bulan November 1958 konsep ini para perwira ABRI diturunkan dalam perusahaan-perusahaan Belanda yang telah dinasionalisasi.
b. Pemberantasan PKI pada era pascatragedi G-30-S/PKI yang dilakukan oleh militer bersama masyarakat.
Masuknya perwira-perwira ABRI dalam struktur pemerintahan menimbulkan kesan bahwa pemerintah Indoncjsia seolah-olah bercorak militer.

2. Ekonomi
Kebijakan ekonomi yang diterapkan pada masa Orde Baru berbeda dengan pada masa Olde Lama. Pada awal Orde Baru Indonesia dihadapkan pada utang luar negeri yang cukup banyak. Untuk mengatasi masalah itu, Presiden Suharto mengadakan dialog dengan negara-negara maju. Dari dialog itu berhasil diperoleh keputusan:
a. Penangguhan pembayaran utang Indonesia terhadap negara-negara luar.
b. Indonesia mendapatkah pinjaman dana atau bantuan pembiayaan pembangunan dari negara-negara maju. Untuk mengkoordinasikan langkah ini, rnaka dibentuk Inter Gouermental Group for Indones,o (IGGI) yang dipimpin Belanda.

3. Golongan Karya (Golkar) pada masa Orde Baru
Golkar didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Pada mulanya Golkar bukan merupakan partai politik tetapi sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Kebersamaan organisasi-organisasi di bawah Golkar dengan Letjen Suharto pada saat penentangan kekuatan komunis makin mendekatkan keduanya pada periode-periode berikutnya. Oleh karena itu, ketika Letjen Suharto duduk sebagai presiden, Golkar menjadi pendukungnya.
Dengan berbagai strateginya pada saat pemilu di era Orde Baru, Golkar selalu mendapatkan kemenangan. Kondisi ini makin mernperkuat posisi Golkar dalam pemerintahan dan politik di Indonesia.
Keberhasilan Golkar di era Orde Baru ini, salah satu faktor penyebabnya adalah mengakar kuatnya organisasi ini di setiap masyarakat dan kader-kadernya yang terdapat dalam setiap organisasi kemasyarakatan.






BAB 3
REFORMASI INDONESIA

A. Proses Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru
Masa pemerintahan Orde Baru di Indonesia pada awalnya menunjukkan prestasi yang membanggakan dalam berbagai bidang, antara lain:
1. Dalam bidang politik, mampu menciptakan stabilitas politik, sehingga tidak terjadi konflik-konflik antarwarga.
2. Dalam bidang ekonomi, mampu menciptakan tata ekonomi yang mapan, sehingga kebutuhan rakyat dapat tercapai. Swasembada beras tercapai pada tahun 1985.
3. Bidang budaya, dapat mengembangkan budaya daerah maupun nasional.
Namun perkembangan pembangunan fisik ini kurang diimbangi dengan pembangunan mental spiritual yang memadai. Sehingga menimbulkan perilaku yang kurang baik dan yang paling menonjol yakni muncul tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Tindakan KKN ini mempunyai pengaruh yang luas dalam berbagai macam kehidupan. Akhirnya timbul krisis; baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, maupun bidang hukum

1. Krisis Ekonomi
Pada pertengahan tahun 1997, krisis moneter melanda negara-negara di Asia Tenggara. Kondisi ini sangat berpengaruh terliadap perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor antara lain:
a. Peletakan dasar-dasar ekonomi yang lemah,
b. Terjadinya inflasi yang tinggi.
c. Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat'
d. Tingginya beban utang luar negeri yang ditanggung oleh Indonesia.
Situasi ini semakin memacu dan memicu terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.Akibatnya, iklim usaha di Indonesia bertambah lesu, banyak perusahaan tutup karena tidak mampu melanjutkan usahanya. Hal ini berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, yakni PHK karyawan terjadi di mana-mana, pengangguran merajalela, kemiskinan terus bertambah, dan daya beli masyarakat rendah.
Sementara itu, kondisi perbankan di Indonesia juga semakin memprihatinkan. Banyak bank-bank yang bermasalah. Untuk mengatasi.masalah itu, pemerintah melakukan tindakan, antara lain:
a. Melikuidasi bank-bank bermasalah.
b. Memtrentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan menyalurkan Kredit Likuidasi Bank Indonesia.
Namun, usaha ini belum membawa hasil yang menyenangkan, sehingga beban pemerintah semakin berat. Kondisi ini diperparah dengan adanya perilaku para spekulan valuta asing yang memanfaatkan keuntungan sesaat.
Untuk mengatasi krisis yang melanda Indonesia, maka pemerintah meminta bantuan dana pembangunan dari institusi internasional, yakni Internatianal Monetary Fund (lMF), Pada tanggal 15 Januari 1998 Presiden Suharto menandatangani 50 butir Letter of Intent yang disaksikan oleh Direktur IMF Asia, sebagai syarat untuk mendapatkan kucuran dana bantuan luar negeri tersebut, Adanya penandatanganan ini menunjukkan utang luar negeri Indonesia semakin meningkat.
Keadaan ekonomi Indonesia yang terpuruk ini mempunyai pengaruh ke dalam maupun ke luar negeri. Pengaruh ke dalam yakni munculnya krisis kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintah, rakyat semakin berat menghadapi kehidupan dengan sulitnya mendapatkan sembako maupun meningkatnya harga BBM. Pengaruh ke luar yakni para investor asing mulai menyangsikan terhadap Indonesia, maka banyak investor yang memindahkan modalnya ke negara lain

2. Krisis Politik
Berdasarkan UUD 1945 bahwa kedaulatan pemerintah Indonesia ada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun karena keanggotaan MPR terkesan nepotisme dalam proses pengangkatannya, sehingga mekanisme kerjanya tidak dapat maksimal.
Keadaan seperti ini, menimbulkan rasa tidak percaya kepada instansi pemerintah, sehingga melahirkan gerakan reformasi. Reformasi yang digerakkan bleh para mahasiswa dan kaum intelek menyoroti tindakan-tindakan yang dianggap tidak benar, di antaranya yakni masalah Dwifungsi ABRI, KKN, praktik'monopoli dan 5 paket undang-undang politik. Kondisi dan situasi politik di tanah air semakin memanas dengan adanya konflik horizontal antarwarga masyarakat misalnya terjadinya pertikaian internal dalam Partai Demokrasi Indonesia, kerusuhan di Situbondo (Jawa Timur). Sanggau Ledo.
Pemilihan Umum tahun 1997 yang ditandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak dan terpilihnya kembali Suharto sebagai Presiden Republik Indonesia dalam sidang Umum MPR 1998 semakin meningkatkan perjuangan para mahasiswa untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Puncak perjuangan para mahasiswa terjadi ketika berhasil menduduki Gedung DPR/MPR pada bulan Mei 1998. Karena tekanan yang luar biasa dari berbagai pihak, maka pada tanggal 27 Mei 1998 Presiden Suharto menyatakan berhenti dan diganti oleh wakilnya. yakni B.J. Habibie.

3. Krisis Sosial
Krisis pohtik dan ekonomi yang berkembang di Indonesia mendorong munculnya masalah baru dalam bidang sosial. Masyarakat mulai tidak percaya terhadap pemerintah, Sehingga menimbulkan kelompok-kelompok dalam masyarakat yang menuntut Presiden Suharto mundur dari jabatannya, misalnya KAMMI dan Forkot.
Sementara itu krisis sosial horizontal di Indonesia juga menunjukkan peningkatan. Hal ini ditunjukkan dengan terjadinya pertikaian antarkelompok masyarakat maupun kerusuhan yang disebabkan adanya kesenjangan sosial. Kerusakan yang sangat menonjol terjadi di Jakarta dan Solo pada tanggal 13-14 dan 15 Mei 1998. Akibat dari kerusuhan ini kehidupan masyarakat terganggu. Sebab dengan banyaknya toko, swalayan maupun pabrik yang dibakar, dirusak dan dijarah, banyak warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan, timbul pengangguran di berbagai tempat.
Kondisi ini semakin memberatkan beban mbsyarakat. Kondisi masyarakat semakin memanas sehingga mudah marah, mudah diadu domba dan mudah melakukan tindakan yang menyimpang dari norma-norma.

B. Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan kehidupan baru dan secara hukum menuju ke arah yang lebih baik. Perubahan ini didasarkan pada pola berpikir yang terbuka, transparan, jujur, jan bersih.
Tujuan reformasi adalah untuk memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1. Faktor-laktor yang mendorong timbulnya reformasi
a. Faktor politik
1) Adanya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pemerintahan.
2) Semakin banyaknya kaum intelektual yang kritis terhadap pemerintahan.
3) Pemerintahan orde Baru yang terkesan otoriter dan tertutup.
4) Keinginan masyarakat untuk menegakkan demokrasi dan hukum.
b. Faktor ekonomi
1) Merosotnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sehingga mengakibatkan timbulnya krisis moneter.
2) Banyaknya bank yang bermasalah
3) Naiknya harga sembako (sembilan bahan pokok).
4) Utang luar negeri yang terus bertambah menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat luar pada Indonesia.


c. Faktor sosial
1) Banyaknya pengangguran yang mendorong perilaku negatif dalam masyarakat.
2) Timbulnya kerusuhan di beberapa daerah.

2. Kronologi reformasi
a. Pada bulan Mei 7997 diadakan pemilihan umum dengan kemenangan mutlak pada Golkar.
b.Bulan Februari 7998 mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat mulai melakukan aksi-aksi demonstrasi.
c. Bulan Maret 1998 melalui sidang Umum MPR, Suharto terpilih lagi menjadi Presiden Republik Indonesia.
d. Tanggal 4 Mei 1998 pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
e. Tanggal 72 Mei 1998 para mahasiswa mengadakan aksi unjuk rasa dalam aksi ini ada empat mahasiswa meninggal dunia.
f . Tanggal 73-14 Mei 1998 terjadi kerusuhan di Jakarta dan solo.
g. Tanggal 19 Mei 1998 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berbondong-bondong long march menuju Gedung DPR/MPR untuk unluk, menuntut turunnya presiden Suharto dari jabatannya. Sementara itu Presiden Suharto mengumpulkan beberapa tokoh untuk membentuk Dewan Reformasi, tetapi gagal.
h. Tanggal 2I Mei 7998 Presicien Suharto menyatakan pengunduran diri dari jabatan presiden dan diganti oleh B.J. Habibie.

3. Agenda reformasi yang disuarakan mahasiswa
a. Adili Suharto dan kroni-kroninya.
b. Amandemen UUD 1945.
c. Penghapusan Dwifungsi ABRI.
d. Otonomi daerah yang seluasJuasnya.
e. Supremasi hukum.
f . Pemerintahan yang bersih dari KKN.








BAB 4
PERKEMBANGAN POLITIK INDONESIA MASA REFORMASI

A. Masa Pemerintahan Presiden Prof' Dr. Ir. BJ Habibie
Setelah mendapat desakan dari mahasiswa dan masyarakat serta mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara, pada tanggal 2l Mei 1998 pukul 10.00 WlB bertempat di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya di hadapan Ketua Mahkamah Agung.
Pada saat yang sama berdasarka pasal 8 UUD 1945 Presiden menunjuk Wakil Presiden BJ Habibie menggantikan kedudukan sebagai Presiden Rl. Oleh karena itu pada saat itu juga dilakukan pelantikan B.J. Habibie sebagai presiden RI oleh ketua Mahkamah Agung. Setelah dilantik sebagai Presiden RI, BJ Habibie menghadapi masalah-masalah yang kompleks, di antaranya sebagai berikut :

1. Dasar hukum pengangkatan BJ Habibie'
Pengangkatan BJ Habibie menjadi presiden menimbulkan polemik di kalangan ahli hukum. satu pihak menilai bahwa pengangkatan B J Habibie sebagai presiden adalah konstitusional. Hal ini didasarkan pasal 8 UUD 1945 yang.mengatakan bahwa "Bila presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya ia diganti oleh wakil presiden sampai habis waktunya. Sedangkan kelompok. yang menilai bahwa pengangkatan Prof. BJ Habibie menjadi presiden inkonstitusional didasarkan pada Pasal 9 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "sebelum presiden memangku jabatan' maka presiden harus mengucapkan sumpah di depan MPR atau DPR. Padahal langkah ini tidak dilakukannya. Akan tetapi, BJ Habibie mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung dan anggota MPR dan DPR yang bukan bersifat kelembagaan.
DalamTap.MPR Nomor VII/MPR/1983 memang ketentuan melaksan akan sumpah di depan Ketua Mahkamah. dapat.dilakukan, jika keadaan terpaksa atau darurat. Akan tetapikeadaan itu tidak terdapat alasan tersebut.
Oleh karena itu, kondisi itu pada awai pemerintahan Presiden B'J' Habibie dapat mengganggu perjalanan pemerintahannya. Namun dengan keyakinan dan langkah-langkah yang diambil oleh presiden, permasalahan ini dapat diatasi.

2. Terjadinya krisis ekonomi yang belum dapat diatasi, sehingga dapat menimbulkan masalah-masalah lain yakni pengangguran yang meningkat, lesunya dunia usaha, serta tindak kriminalitas yang meningkat.


3. Masih banyaknya tindak KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang dapat menimbulkan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah Untuk menghadapi masalah-masalah tersebut, maka pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie diambil langkah{angkah, antara lain sebagai berikut:

1. Bidang politik
a. Membentuk kabinet yang bernama Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet ini meliputi perwakilan dari militer, Golkar, PPP, dan PDI. Pada tanggal 25 Mei 1998 diadakan pertemuan pertama kabinet. Dalam pertemuan itu akan dibentuk komite yang bertugas merancang undang-undang politik yang lebih longgar.
b. Memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Sebab selama pemerintahan Orde Baru, menyampaikan pendapat di muka umum seolah-olah dibatasi. Pembatasan kebebasan ini sebenarnya merupakan penerapan peraturan-peraturan yang berbeda penelaahan, misalnya UU No. 5/PNPS/1965 tentang kegiatan politik seharusnya tidak diterapkan dalarn menangani unjuk rasa. Berkembangnya demokrasi, semakin banyak orang melakukan unjuk rasa untuk menuntut hak, keadilan, ataupun kebenaran. Untuk mengantisipasi hal itu, maka pemerintah beserta DPR berhasil menciptakan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan. pendapat di muka umum. Dengan undang-undang itu diharapkan aspirasi dapat terserap dan situasi kondusif dapat tercipta.
c. Menghapuskan Dwifungsi ABRI.
Secara bertahap ABRI dikurangi perannya dalam bidang politik dan menitikberatkan, dalam bidang pertahanan negara. Sedangkan masalah keamanan mengedepankan pihak kepolisian. Demikian pula mulai 5 Mei 1999 Kepolisian menjadi bagian tersendiri, terpisah dari ABRI. ABRI terdiri tiga angkatan yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Nama ABRI kemudian diubah menjadi TNI. Sementara itu dalam MPR, jumlah anggota ABRI yang menjadi anggota MPR dikurangi.
d. Melaksanakan pemilihan umum tahun 1999.
Masa pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun tidak memberikan angin yang segar dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Selama kurun waktu itu Pemilihan Umum sangat didominasi oleh kemenangan Golkar (Golongan Karya). Sejak pemerintahan B.J. Habibie banyak bermunculan partai politik. Setelah diadakan seleksi, dari 112 partai politik yang mendaftarkan pemilu terdapat 48 partai politik yang lolos sampai putaran pemilihan umum. Asas pemilu di era Reformasi yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan (jurdil jujur dan adil) berhasil dilaksanakan. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1999 ditetapkan bahwa peraturan pemilu bersifat campuran antara sistem proporsional dan sistem distrik. Setelah dilaksanakan pemilu tanggal 7 Juni 1999 dari 48 parpol peserta pemilu terdapat 5 partai besar yang menempati urutan tertinggi; yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, dan PAN.
e. Memberikan amnesti kepada para tahanan politik Orde Baru yang dianggap subversif, misalnya, dengan Keppres No. 80 Tahun 1998. Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan dibebaskan dan Keppres No. 108 Tahun 1999 memberikan amnesti kepada Xanana Gusmao.
f . Melaksanakan sidang istimewa MPR dari tanggal 10-13 November 1998 yang berhasil menetapkan 12 ketetapan MPR.

2. Bidang hukum
Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks, maupun elastis. Kondisi ini mencerminkan keinginan pemerintah yang bersifat positif instrumentalis yakni menjadi alat dalam pelaksanaan ideologi negara. Produk hukum yang ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu, sehingga posisi rakyat sangatlah kecil bahkan sering tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, hak-hak rakyat yang di antaranya berwujud Hak Asasi Manusia kurang terjamin.

Masa pemeintahahan BJ Habibie berusaha melakukan reformasi hukum sesuai dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Target reformasi hukum menyangkut tiga hal yakni substansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, serta institusi pendidikan yang independen.

3. Bidang ekonomi
Kondisi ekonomi pada masa Orde Baru yang memprihatinkan menimbulkan permasalahan pada masa-masa berikutnya. Oleh karena.itu, pada masa pemerintahan BJ Habibie dilakukan kebijakan-kebilakan dalam bidang ekonomi antara lain:
a. merekapitulasi Perbankan
b. merekonstruksi perekonomian nasional
c. melikuidasi beberapa bank yang tidak sehat
d. menaikkan nilau tuku, ,rpiu-h terhadap dolar AS hingga di bawah Rp 10'000'00
e. mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
Strategi yang diterapkan Presiden B.J. Habibie ini temyata belum mampu menyelesaikan krisis yang ada di Indonesia, sebab masih banyaknya tindak KKN dan utang luar negeri yang relatif besar.



B. Masa Pemerintahan Presiden Abdurrahman wahid (Gus Dur)
Dalam sidang Paripurna MPR Xll tanggal 19 Oktober 1999 pidato pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak oleh MPR melalui voting. Dengan penolakan ini, maka peluang Habibie untuk mencalonkan diri kembali sebagai presiden RI semakin tipis.
Dalam pencalonan dan pemilihan di MPR pada sidang yang sama, maka terpilih Abdurrahman Wahid sebagai piesiden dan Megawaii sukarnoputri sebagai wakil presiden. Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid tindakan yang dilakukan antara lain:
1. Melanjutkan perjuangan untuk demokrasi
2. Restrukturisasi lembaga pemerintahan, departemen-departemen yang dinilai tidak efektif di hapuskan dan tugasnya dilimpahkan pada pamerintah daerah, misalnya Departemen Penerangan dan Departemen Sosial.
Pada masa pemerintahan Gus Dur kondisi politik tidak stabil sebab sering terjadi 'pertentangan antai partai atau intern Partai, dan.kemelut dalam tubuh kabinet. Melihat situasi ini para lawan politik Adurrahman Wahid yang berada di DPR berusaha untuk menjatuhkan pemerintahannya melalui masalah dana nonbudgeter. Akhirnya pada saat timbul masalah penyelewengan dana bulog dan dana hibah dari Brunei Darussalam, DPR mengadakan konsultasi dengan MPR untuk mengadakan sidang. Menghadapi situasi ini pada tanggal 22 Juli 2001 Gus Dur mengeluarkan bekrit Presidei yang berisi pembubaran DPR'/MPR dan pembekuan partai Golkar. Namun dekrit itu tidak mendapat dukungan dari partai.
Dalam sidang istimewa MPR tanggal 23 Juli 2001 melengserkan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil presiden Megawati ditetapkan sebagai presiden secara aklarnasi.
Kebijakan Presiden Abdurruhman Wahid dalam ekonomi yakni membentuk tim ekonomi yang bernama Dewan.Ekonomi Nasional. Akan tetapi, tim yang terdiri atas para pakar ekonomi ini juga belum dapat berhasil mengatasi ekonomi Indonesia, karena utang masa pemerintahan sebelumnya yang sangat tinggi.

C. Masa Pemerintahan Megawati Sukarno Putri
Setelah diangkat menjadi presiden dalam sidang istimewa MPR tahun 2001, Megawati membentuk kabinet yang dinamakan Kabinet Gotong Royong. Langkah langkah Politik Presiden Megawati antara lain:
1. Memelihara dan memantapkan stabilitas Nasional.
Usaha ini dilakukan dengan meningkatkan kerukunan antar sesama anak bangsa dan membenahi stabilitas ekonomi. Usaha Megawati ini mendapat pukulan berat akibat peristiwa Bom Bali tanggal 12 Oktober 2002.
2. Menjaga keutuhan NKRI
Usaha ini dilakukan dengan menindak tegas terhadap gejala-gejala daerah, yang akan memisahkan diri; misalnya kasus Aceh, Papua, Maluku, Poso, dan lain-lain.
3. Membangun tatanan politik baru
Usaha ini dilakukan dengan mengeluarkan undang-undang baru yakni:
a. UU No. 12 Tahun 2003 tentang pemilihan umum.
b. UU No. 22 Tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan DPR/MPR
c. UU No. 23 Tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden
Di samping itu, Megawati juga mendukung dana, tenaga, dan sumber daya lain untuk suksesnya penerapan UU tersebut. Segi yang lain, PNS dan TNI diharuskan netral dari politik.

4. Melanjutkan amandemen UUD 1945
Untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat, maka dilakukan amandemen terhadap UUD 1945. Amandemen ini dilakukan melalui empat tahap. Amandemen ke-1 dan ke-2 telah disahkan masa pemerintahan sebelumnya, sedang amandemen ke-3 dan ke-4 disahkan masa pemerintahan Megawati.

5. Meluruskan otonomi daerah
Otonomi yang diterapkan di Indonesia sering menimbulkan penafsiran yang keliru, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan pemerintahan, antara lain:
a. Timbulnya wacana ingin memisahkan dengan NKRI.
b. Timbulnya daerahisme.
c. Menolak aturan-aturan dari pemerintah pusat.
d. Penyimpangan penggunaah dana APBD.
Menyadari hal itu, maka pemerintah Megawati berusaha untuk meluruskan aturan otonomi daerah yang terdapat pada Undang-Undang No. 22 Tahun 7999.
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Megawati dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Memutuskan hubungan kerja dengan IMF
b. Melakukan restrukturisasi dan reformasi sektor keuangan depgan melakukan pembaruan ketentuan perundang-undangan
c. Meningkatkan pendapatan melalui pajak, cukai, dan kepabeanan.
d. Menciptakan situasi kondusif bagi investor,
e. Meningkatkan kegiatan ekspor.
f . Mendorong kemajuan usaha kecil dan menengah.
g. Meningkutkun pemanfaatan sumber daya keliutan.

2 komentar: